Minggu, 01 November 2015

Perspektif Etika Bisnis Dalam Ajaran Islam & Barat, Etika Profesional
PERSPEKTIF AJARAN ISLAM DAN PERSPEKTIF AJARAN NON ISLAM 
Kedua perspektif tersebut akan menyoroti 3 system pendekatan, yaitu :
1.      System etika teologi.
     Teori teologi berdasarkika tan pengambilan keputusan moral dengan pengukuran hasil atau konsekuensi suatu perbuatan. Teori teologi ini akan di bahas diantaranya teori yang dikembangkan oleh jeremi bethan (w.1832) dan john stuart mill(w.1873) bahwa etika teologi mendasarkan pada konsep utility yang kemudian disebut utilitarianism, dan teori keadilan distribusi atau keadilan yang berdasarkan pada konsep fairness yang di kembangkan oleh john rawis.
2.      System etika deontology.
          Yaitu menentukan etika dari suatu perbuatan berdasarkan aturan atau prinsip yang mengatur proses pengambilan keputusan. Bahasanya antara lain yang dikembangkan oleh Immanuel kant, dan teori virtue.
3.      Teori hybrid
          Merupakan kombinasi atau sesuatu yang berlainan dari teori teologi dan deontology. Bahasan akan di fokuskan antara lain teori kebebasan individuyang dikembangkan oleh Robert nozick, etika egoism dan etika egoism baru, teori relativisme, teori hak dan teori eksistensi.
PERSPEKTIF DARI AJARAN ISLAM
          Etika bisnis merupakan seperangkat nilai tentang baik, buruk, benar dan salah dalam dunia bisnis berdasarkan pada prinsip moralitas, ada beberapa hal yang dapat dikemukakan yaitu :
1.menanamkan kesadaran akan adanya dimensi etis dalam bisnis.
2. memperkenalkan argumentasi moral dibidang ekonomi dan bisnis serta cara penyusunannya.
3. membantu untuk menentukan sikap moral yang tepat dalam menjalankan profesi.
            Etika bisnis merupakan hal yang vital dalam perjalanan sebuah aktivitas bisnis professional. Sebagaimana diungkapkan oleh Dr. syahata, bahwa etika bisnis mempunyai fungsi substansial membekali para pelaku bisnis beberapa hal sebagai berikut:
1.  Membangun kode etik aslam yang mengatur, mengembangkan dan menancapkan metode berbisnis dalam kerangka ajaran agama.
2.    Kode etik islam dapat menjadi dasar hokum dalam menetapkan tanggung jawab pelaku bisnis, terutama bagi diri meraka sendiri, antara komunitas bisnis, masyarakat , dan di atas segalanya adalah tanggung jawab dihadapan Allah.
3.    Kode etik diperspsi sebagai dokumen hokum yang dapat mnyelesaikan persoalan yang munculdari pada harus diserahkan kepada pihak peradilan.
4.    Kode etik dapat memberi kontribusi dalam penyelesaian banyak persoalan yang terjadi antara sesame pelaku bisnis.
5.    Kode etik dapat membantu mengembangkan kurikulum pendidikan, pelatihan dan seminar yang di perlukan bagi pelaku bisnis yang menggabungkan nilai-nilai moral dan perilaku baik dengan prinsip bisnis kontemporer.
6.    Kode etik ini dapat mempresentasikan bentuk aturan islam yang konkret dan bersifat cultural sehiongga dapat mendeskripsikan konfrehensif dan orisinalitas ajaran islam yang dapat diterapkan disetiap zaman dan tempat.
v   Dasar  Falsafah Etika dalam Islam
Etika bersama dengan agama berkaitan eret dengan manusia tentang upaya pengaturan kehidupan dan perilakunya. Islam meletakan “ teks suci” sebagai dasar kebenaran, sedangkan fisafat barat meletakan “akal” sebagai dasar.
Substansi engan kemaha kuasaan  tuhan tanggung jawab manusia. Dan (3) keadilan tuhan dan realitas kadilannya di hari kemudian.
Berbagai teori etika barat dapat dilihat dari susut pandang islam sebagai berikut:
1.    Teologi utilitarian dalm islam :”hak individu dan kelompok penting” dan “ tanggungjawab adalh perseorangan.
2.    Distributive justice dalam islam:” hak orang miskin berada pada harta orang kaya.
3.    Deontology dalam isslam :” niat baik tidak dapat mengubah yang “haram” jadi “halal”.
4.    Enternal law dalam islam :” allah mewajibkan manusia untuk mempelajari wahyu dan ciptannya.
5.   Etika Skriptual
            Etika skriptual dapat diartika sebagai sebuah etika yang berangkat dari interprestasi yang melibatkan aktivitas intelektual yang serius dan sungguh-sungguh terhadap nash ai quran dan sunnah nabi sabagai etika utama.
            Al quran dipandang mencakup tiga hal utama, yaitu hakikat benar dan salah, keadilan dan kekuasaan dan kekuasaan tuhan dan kebebasan dan tanggungjawab. Sumber :
-          Al quran dan topic analisis. Teks dan interpretasinya, kebaikan dan kebenaran, keadilan tuhan dan tanggung jawab.
-          Bukti-bukti dan tradisi hadis nabi : kekuasaan tuhan, kemampuan manusia, kebaikan ada di dalam hati, rukun iman, inti keadilan dan tanggung jawab moral.
Teori etika teologis
Rasionalisasi etika , dasar-dasar deontology dari  benar dan salah : (a)kapasitas manusia dan tanggungjawabnya,(b) kebijaksaan tuhan dan kedilan.
Etika kebebasan , ketentuan tuhan sebagai dasar benar dan salah :(a)  capacity dan acquisition,(b) keadilan dan ketidakadilan yang diterapkan tuhan.
Persoalan teologi, memunculkan berbagai aliran pemikiran dalam islam, antara lain :
1)    Mu’tazilah berhadapan asy ariah , meliputi sumber pengetahuan =akal pikiran
2)    Sumb hokum = akal, wahyu dan agama, syariat baik/buruk= akal dan syariat.
3)    Jabariah terhadap qadariah.

Rasionalisme (mu’tazilah)
          Benar / salah terbatas a hokum etika berkaitan dengan : pujian/ cercaan, pahala/siksa. Manusia diberi akal jadi harus berfikir untuk menentukan perbuatan. Perbuatan dan tanggung jawab bergantung pada pengetahuan . akal menopang kehidupan etika secara keseluruhan . benar/.salah diketahui lewat pengetahuan atau akal.
Semi rasionalis-asyriah
(1)  dasar pnentuan benar/salah :a. benar =apa yang dikehendaki dan di perintah Allah, salah = apa yang dilarang allah,b. perbuatan itu di ciptakan tuhan dan manusia, c. wahyu yang menentukan segala hal yang menjadi kewajibansecara moral dan agama, d.peran wahyu adlah mengonfirmasikan apa yang telah di temukan oleh akal.
(2)  Tanggungjawab manusia a. sebatas/sesuai dengan perbuatan yang berasal dari kekuasaan yang diciptakan saja.
(3)  Keadilan tuhan : apapun yang dilakukan / dikehendaki tuhan itu adil.
Ø  Etika filsafat
          Latar belakang pendapat mayoritas ahli-ahli islam: tidak ada mazhab etika dalam pemikiran islam karena dalam pemikiran islam karena sudah ada Al quran dan Hadist.
Prinsip utama :
1)    Berpihak pada teori etika yang bersifat universal dan fitri.
2)    Moralitas dalam islam didasarkan pada keadilan menempatkan segala sesuatu pda tempatnya.
3)    Tidak etis akan menghasilkan kebahagiaan termai dunia dan fisik.
4)    Tindakann etis bersifat rasional.





Ø  Etika keagamaan
Cirri-cirinya adalah :
1)    Berakar pada Al quran dan Hadist
2)    Cenderung melepas kepelikan metodolodi langsung mengungkapkan moralitas islam secara langsung.
3)    Kebaikan/perilaku yang baik menurut : Al Dunya, miskawaih, hasan al basin, mawardi.
         Kebaikan / perilaku yang baik, Ai Dunya : Ucapan yang benar, setia dan taat kepada Allah, dermawan, membalas perbuatan baik, menegakkan kebenaran , solider terhadap teman.
Ø  Teori keadilann distribusi islam
          Para pengamat mengatakan bahwa, tujuan distribusin dalam islam adalah persamaan dalam distribusi. Dalam pandangan munawar iqbal, bahwa yang di maksud dengan distribusi justice dalam islam adlah distribusi yang menjamin 3 hal berikut:
1)    Jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar bagi semua.
2)    Objektivitas atau kedilan  tetapi bukan persamaan dalam pendapatan        individu
3)    Pembatasan ketidak merataan ekstrem dalam pendapatan dan kekayaan              individu.

PERSPEKTIF DARI AJARAN BARAT   
Ø   Teori Keadilan Distribusi
          Inti dari teori inibahwa “perbuatan disebut etis apabila menjunjung keadilan distribusi barang dan jasa” yang berdasarkan pada konsep “fairness”. Konsep yang dikemukakan oleh john rawls, filsuf kontemporer dari harfard, memiliki nilai dasar keadilan. Suatu perbuatan dikatakan etis bila berakibat pemerataan / kesamaan kesejahteraan dan beban.

Ø   Teori utilitarianisme
          Teori ini mengarahkan kita dalam pengambilan keputusan etika dengan pertimbangan manfaat terbesar bagi banyak pihak sebagai hasil akhirnya.semakin bermanfaat pada semakin banyak orang, perbuatan itu semakin etis.
Ø   Konsep Deontologi
          Deontologi berasal dari kata deon yang berarti tugas atau kewwajiban. Apabila sesuatu dilakukan berdasarkan kewajiban, maka ia melepaskan sama sekali moralitas dari konsekuensi perbuatannya.tokoh pengembang konsep ini adalah imanuel kant.
Ø   Teori keutamaan (virtue ethics)
Dasar teori ini adalah tidak menyoroti perbuatan manusia semata, namun seluruh manusia sebagai pelaku moral.pendekatan ini menggunakan dasar pemikiran aristoteles tentang kebijakan/kesalehan, dimana manusia sebagai makhluk politik tak dapat lepas dari polis/komunitasnnya.
Ø   Teori hokum abadi (Eternal Law)
          Dasar dari teori ini adalah bahwa perbuatan etis harus didasarkan ajaran kitab suci dan alam, nammun permasalahan timbul karena kemudian agama menganjurkan meninggalkan keduniawian dengan meditasi untuk menjadi orang yang sempurna.
Ø   Teori personal libertarianisme
          Teori ini bersifat deontology karena melindungi hak kebebasan individu, namun bersifat teleology pula, karena juga melihat hasil, yaitu apakah kebebasan telah dibatasi atau tidak.
          Teori ini dikembangkn oleh Robert Nozick, dimana perbuatan etika diukur bukan dengan keadilan distribusi kekayaan namun dengan kedilan/kesamaan kesempatan bagi semua terhadap pilihan-pilihan yang ada untuk kemakmuran mereka. Teori ini percaya bahwa moralitas akabn tumbuh subur dari maksimalisasi kebebasan individu.


Ø   Teori Ethical Egoisme
          Dalam teori ini maksimalisasi kepentingan individu dilakukan sesuai keinginan individu yang bersangkutan. Kepentingan bukan harus barang/kekayaan,  bisa pula ketenaran, keluarga bahagia, pekerjaan yang baik atau apapun yang dianggap penting oleh pengambil keputusan.
Ø   Teori Existentialisme
          Tokoh yang mengembangkan pahan ini adlah jean-paul Sartre. Menurutnya standar perilaku tidak dapat dirasionalisasikan . menurut interpretasinya eksistensi mendahului esensi.Awainya manusia dahulu yang ada kemudian baru ia menentukan siapa ia atau esensi dirinya. Setiap orang adalah makhluk bebas. Pertanggungjawaban moral berada pada setiap individu dengan caranya sendiri-sendiri.
Ø   Teori Relativisme
          Teori ini berpendapat bahwa etika itu bersifat relative. Jawaban etika tergantung dari situasinya. Dasar pemikiran ini adalah bahwa tidak ada criteria universal untuk menentukan perbuatan etis.setiap individu menggunakan kriterianya masing-masingdan berbeda setiasp budaya atu Negara.
Ø   Teori hak (right)
          Teori ini cenderung paling banyak digunakan dan popular untukmmasa modern. Nilai dasar yang dianut adalah liberty (kebebasan). Perbuatan etis harus berdasarkan hakindividu terhadap memilih. Setiap individu memliki hak moral yang tidak dapat ditawar.


NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN FINANSIAL

a.     Pasar dan Perlindungan Konsumen
Pasar adalah salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran.
Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan. Dua orang mungkin melakukan perdagangan, tetapi dibutuhkan setidaknya tiga orang untuk memiliki pasar, sehingga ada persaingan pada setidaknya satu dari dua belah pihak. Pasar bervariasi dalam ukuran, jangkauan, skala geografis, lokasi jenis dan berbagai komunitas manusia, serta jenis barang dan jasa yang diperdagangkan. Beberapa contoh termasuk pasar petani lokal yang diadakan di alun-alun kota atau tempat parkir, pusat perbelanjaan dan pusat perbelanjaan, mata uang internasional dan pasar komoditas, hukum menciptakan pasar seperti untuk izin polusi, dan pasar ilegal seperti pasar untuk obat-obatan terlarang.
Dalam pendekatan pasar terhadap perlindungan konsumen , keamanan konsumen dilihat sebagai produk yang paling efisien bila disediakan melalui mekanisme pasar bebas di mana penjual memberikan tanggapan terhadap permintaan konsumen. (Velazquez,2005: 317) . Dalam teori, konsumen yang menginginkan informasi bisa mencarinya di organisasi-organisasi seperti consumers union, yang berbisnis memperoleh dan menjual informasi. Dengan kata lain, mekanisme pasar perlu menciptakan pasar informasi konsumen jika itu yang diinginkan konsumen.( Velazquez,2005: 319).
Adapun kewajiban konsumen untuk melindungi kepentingannya ataupun produsen yang melindungi kepentingan konsumen, sejumlah teori berbeda tentang tugas etis produsen telah dikembangkan , masing- masing menekankan keseimbangan yang berbeda antara kewajiban konsumen pada diri mereka sendiri dengan kewajiban produesn pada konsumen meliputi pandangan kontrak, pandangan “ due care” dan pandangan biaya sosial.
b.     Etika Iklan
Etika periklanan di Indonesia diatur dalam etika pariwara Indonesia (EPI)EPI menyusun pedoman tata krama periklanannya melalui dua tatanan :
1.    Tata Krama (Code of Conducts)
Metode penyebarluasan pesan periklanan kepada masyarakat, yang bukan tentang unsur efektivitas, estetika, dan seleranya. Adapun ketentuan yang dibahas meliputi:
1.    Tata krama isi iklan
2.    Tata krama raga iklan
3.    Tata krama pemeran iklan
4.    Tata krama wahana iklan

2.    Tata Cara (Code of Practices)
Hanya mengatur praktek usaha para pelaku periklanan dalam memanfaatkan ruang dan waktu iklan yang adil bagi semua pihak yang saling berhubungan.
Ada 3 asas umum yang EPI jadikan dasar, yaitu :

1.    Jujur, benar, dan bertanggung jawab.
2.    Bersaing secara sehat.
3.    Melindungi dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan golongan, serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku.

c.     Privasi Konsumen
Adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.

d.   Multimedia Etika Bisnis
Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill commu­nications goals. Elemen dari multimedia terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer, advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai  saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme.

Dalam penggunaan multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada batasan-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan multimedia yang menjurus kepada SARA, atau yang bersifat membahayakan kepentingan masayarakat umum. Sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan sanksi hokum yang berlaku.

Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:

  1. Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
  2.  Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya,   pemerintah   lokal   dan   nasional,   dan   kondisi   bagi pekerja.
  3. Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.

e.    Etika Produksi
Definisi etika secara sederhana adalah studi mengenai hak dan kewajiban manusia, peraturan moral yang dibuat dalam pengambilan keputusan dan sifat alami hubungan antar manusia dan alam. Maka etika produksi yang diperhitungkan adalah:

  1. Nilai (aturan main yang dibuat pengusaha dan menjadi patokan berbisnis).
  2. Hak dan kewajiban (Menerima dan menggaji karyawan, membayar pajak dan sebagainya).
  3. Peraturan moral (Peraturan moral menjadi acuan tertulis yang sangat penting bagi pengusaha ketika mengalami dilema atau permasalahan, baik internal atau eksternal).
  4. Hubungan manusia (memprioritaskan perekrutan karyawan dari masyarakat di sekitar perusahaan, menghargai hak cipta, dll).
  5. Hubungan dengan alam (ikut mengelola lingkungan hidup dan mengelola limbah sisa hasil produksi).


f.     Pemanfaatan Sumber Daya Manusia (SDM)
    Dalam pengertian sehari-hari, Sumber Daya Manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan SDM, permasalahan yang masih dihadapi oleh bangsa Indonesia adalah sebagai berikut:
  1. Kualitas SDM yang sebagian besar masih rendah atau kurang siap memasuki dunia kerja atau dunia usaha.
  2. Terbatasnya jumlah lapangan kerja.
  3. Jumlah angka pengangguran yang cukup tinggi.

      Dalam pemanfaatan sumber daya  tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan : Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia, pembukaan investasi-investasi baru, melakukan program padat karya, serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
   Keberhasilan upaya tersebut di atas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik di dalam maupun di luar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.

g.   Etika Kerja 
Etika kerja  adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.

h.     Hubungan Saling Menguntungkan
Dalam prinsip etika bisnis atau dengan kata lain (Mutual Benefit Principle) hal ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun­tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation. Ataumenuntut agar bisnis dijalankan sedemikian rupa sehingga menguntungkan semua pihak.

i.     Persepakatan Penggunaan Dana

Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.

Model Etika dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika dan Faktor - faktor yang Mempengaruhi Etika Manajerial

Menurut Zimmerer, pihak yang bertanggung jawab terhadap moral etika adalah manajer. Oleh karena itu, ada tiga tipe manajer dilihat dari sudut etikanya, yaitu :

1.     Immoral Manajemen
Manajer Immoral didorong oleh Sumber : Thomas W. Zimmerer, Norman M. Scarborough, Entrepreneurship and The New Ventura Formation 1996 hal. 21, alasan kepentingan dirinya sendiri demi keuntungan sendiri atau perusahaannya. Kekuatan yang menggerakkan manajemen Imoral adalah kerakusan/ ketamakan, yaitu berupa prestasi organisasi atau keberhasilan personal. Manajemen immoral merupakan kutub yang berlawanan dengan manajemen etika. Misalnya, pengusaha yang menggaji karyawannya dengan gaji dibawah upah fisik minimum atau perusahaan yang meniru produk-produk perusahaan lain, atau perusahaan percetakan yang memperbanyak cetakannya melebihi kesepakatan dengan pemegang hak cipta dan sebagainya.
Immoral manajemen juga merupakan tingkatan terendah dari model manajemen dalam menerapkan prinsip-prinsip etika bisnis. Manajer yang memiliki manajemen tipe ini pada umumnya sama sekali tidak mengindahkan apa yang dimaksud dengan moralitas, baik dalam internal organisasinya maupun bagaimana dia menjalankan aktivitas bisnisnya. Para pelaku bisnis yang tergolong pada tipe ini, biasanya memanfaatkan kelemahan-kelemahan dan kelengahan-kelengahan dalam komunitas untuk kepentingan dan keuntungan diri sendiri, baik secara individu atau kelompok mereka. Kelompok manajemen ini selalu menghindari diri dari yang disebut etika. Bahkan hukum dianggap sebagai batu sandungan dalam menjalankan bisnisnya. 

2.     Amoral Manajemen
 Tujuan utama dari manajemen amoral adalah juga profit, akan tetapi tindakannya berbeda dengan manajemen immoral. Ada satu cara kunci yang membedakannya, yaitu mereka tidak dengan sengaja melanggar hukum atau norma etika. Bahkan pada manajemen amoral adalah bebas kendali dalam mengambil keputusan, artinya mereka tidak mempertimbangkan etika dalam mengambil keputusan. Salah satu contoh dari manajemen amoral adalah penggunaan test lie detector bagi calon karyawan.
Tingkatan kedua dalam aplikasi etika dan moralitas dalam manajemen adalah amoral manajemen. Berbeda dengan immoral manajemen, manajer dengan tipe manajemen seperti ini sebenarnya bukan tidak tahu sama sekali etika atau moralitas. ). Tipe ini adalah para manajer yang dianggap kurang peka, bahwa dalam segala keputusan bisnis yang diperbuat sebenarnya langsung atau tidak langsung akan memberikan efek pada pihak lain. Oleh karena itu, mereka akan menjalankan bisnisnya tanpa memikirkan apakah aktivitas bisnisnya sudah memiliki dimensi etika atau belum. Manajer tipe ini mungkin saja punya niat baik, namun mereka tidak bisa melihat bahwa keputusan dan aktivitas bisnis mereka apakah merugikan pihak lain atau tidak.

3.     Moral Manajemen
 Manajemen moral juga bertujuan untuk meraih keberhasilan, tetapi dengan menggunakan aspek legal dan prinsip-prinsip etika. Filosofi manajer moral selalu melihat hukum sebagai standar minimum untuk beretika dalam perilaku. Dalam moral manajemen, nilai-nilai etika dan moralitas diletakkan pada level standar tertinggi dari segala bentuk prilaku dan aktivitas bisnisnya. Manajer yang termasuk dalam tipe ini hanya menerima dan mematuhi aturan-aturan yang berlaku namun juga terbiasa meletakkan prinsip-prinsip etika dalam kepemimpinannya. Seorang manajer yang termasuk dalam tipe ini menginginkan keuntungan dalam bisnisnya, tapi hanya jika bisnis yang dijalankannya secara legal dan juga tidak melanggar etika yang ada dalam komunitas, seperti keadilan, kejujuran, dan semangat untuk mematuhi hukum yang berlaku.

Sumber nilai etika
a.     Agama
Banyak ajaran dan paham pada masing-masing agama. Dengan maksud pengertian Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan.Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dansifat manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.

b.     Filosofi
Pandangan hidup seseorang atau sekelompok orang. Arti Filosofi  yaitu studi mengenai kebijaksanaan, dasar dasar pengetahuan, dan proses yang digunakan untuk mengembangkan dan merancang pandangan mengenai suatu kehidupan. Filosofi memberi pandangan dan menyatakan secara tidak langsung mengenai sistem kenyakinan dan kepercayaan.  Setiap filosofi individu akan dikembangkan dan akan mempengaruhi prilaku dan sikap individu tersebut. Seseorang akan mengembangkan filosofinya melalui belajar dari hubungan interpersona, pengalaman pendidikan formal dan informal, keagamaan, budaya dan lingkungannya.

c.     Budaya
Ciri khas utama yang paling menonjol yaitu kekuluargaan dan hubungan kekerabatan yang erat. Definisi budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adatistiadat, bahasa,  perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbeda budaya, dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari. Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar, dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.

d.     Hukum
Biasanya hukum dibuat setelah pelanggaran – pelanggaran terjadi dalam komunitas. Arti hukum adalah sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan. Dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan mereka yang akan dipilih.
Administratif hukum digunakan untuk meninjau kembali keputusan dari pemerintah, sementara hukum internasional mengatur persoalan antara berdaulat negara dalam kegiatan mulai dari perdagangan lingkungan peraturan atau tindakan militer. filsuf Aristotle menyatakan bahwa "Sebuah supremasi hukum akan jauh lebih baik dari pada dibandingkan dengan peraturan tirani yang merajalela."

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi etika manajerial mencakup :
1.     Leadership
Kepemimpinan (Leadership) adalah kemampuan individu untuk mempengaruhi memotivasi, dan membuat orang lain mampu memberikan kontribusinya demi efektivitas dan keberhasilan organisasi … (House et. Al., 1999 : 184). Menurut Handoko (2000 : 294) definisi atau pengertian kepemimpinan telah didefiinisikan dengan berbagai cara yang berbeda oleh berbagai orang yang berbeda pula. Menurut Stoner, kepemimpinan manajerial dapat didefinisikan sebagai suatu proses pengarahan dan pemberian pengaruh pada kegiatan-kegiatan dari sekelompok anggota yang saling berhubungan tugasnya.
Ada tiga implikasi penting dari definisi tersebut, antara lain: Pertama, kepemimpinan menyangkut orang lain – bawahan atau pengikut. Kesediaan mereka untuk menerima pengarahan dari pemimpinan, para anggota kelompok membantu menentukan status/kedudukan pemimpin dan membuat proses kepemimpinan dapat berjalan. Tanpa bawahan, semua kualitas kepemimpinan seorang manajer akan menjadi tidak relevan. Kedua, kepemimpinan menyangkut suatu pembagian kekuasaan yang tidak seimbang di antara para pemimpin dan anggota kelompok. Para pemimpin mempunyai wewenang untuk mengarahkan berbagai kegiatan para anggota kelompok, tetapi para anggota kelompok tidak dapat mengarahkan kegiatan-kegiatan pemimpin secara langsung, meskipun dapat juga melalui sejumlah cara secara tidak langsung. Ketiga, pemimpin mempergunakan pengaruh. Dengan kata lain, para pemimpin tidak hanya dapat memerintah bawahan apa yang harus dilakukan tetapi juga dapat memepengaruhi bagaimana bawahan melaksanakan perintahnya.

2.     Strategi dan Performasi
Pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dengan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu.Fungsi yang penting dari sebuah manajemen adalah untuk kreatif dalam menghadapi tingginya tingkat persaingan yang membuat perusahaannya mencapai tujuan perusahaan terutama dari sisi keuangan tanpa harus menodai aktivitas bisnisnya berbagai kompromi etika. Sebuah perusahaan yang jelek akan memiliki kesulitan besar untuk menyelaraskan target yang ingin dicapai perusahaannya dengan standar-standar etika. Karena keseluruhan strategi perusahaan yang disebut excellence harus bisa melaksanakan seluruh kebijakan-kebijakan perusahaan guna mencapai tujuan perusahaan dengan cara yang jujur.

3.      Karakteristik individu
Merupakan suatu proses psikologi yang mempengaruhi individu dalam memperoleh, mengkonsumsi serta menerima barang dan jasa serta pengalaman. Karakteristik individu merupakan faktor internal (interpersonal) yang menggerakan dan mempengaruhi perilaku individu”.

4.     Budaya Organisasi
Menurut Mangkunegara, (2005:113), budaya organisasi adalah seperangkat asumsi atau sistem keyakinan, nilai-nilai dan norma yang dikembangkan dalam organisasi yang dijadikan pedoman tingkah laku bagi anggota-anggotanya untuk mengatasi masalah adaptasi eksternal dan integrasi internal.