NAMA : PUSPITASARI
GORANTOKAN
NPM : 15212743
KELAS : 2EA19
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Salah satu
persyaratan mutlak harus dimiliki oleh sebuah negara adalah wilayah kedaulatan,
di samping rakyat dan pemerintahan yang diakui. Konsep dasar wilayah kepulauan
telah diletakkan melalui Deklarasi Djuanda 13 Desember 1957. Deklarasi
tersebut memiliki nilai sangat strategis bagi bangsa Indonesia,karena telah
melahirkan konsep Wawasan Nusantara yang menyatukan wilayah Indonesia.
Wawasan ialah
cara pandang bangsa Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar
1945 tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang sarwa nusantara
dan penekanannya dalam mengepresikan diri sebagai bangsa Indonesia di
tennngah-tengah lingkungannya yang sarwa nusantara itu. Unsur-unsur dasar
wawasan nusantara itu adalah:wadah,isi,dan tata laku.
BAB II
PERMASALAHAN
1. Apa yang dimaksud wawasan nusantara & wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional Indonesia?
2. Apa yang termasuk unsur – unsur dari wawasan nusantara?
3. Apa hakikat dari wawasan nusantara?
4. Apa yg dimaksud dengan kedudukan, fungsi dan tujuan
wawasan nusantara?
5. Bagaimana Implementasi serta tantangan yang dihadapi
dari wawasan nusantara dengan ada nya era kapitalisme?
6. Bagaimana arah pandang wawasan nusantara?
BAB III
PEMBAHASAN
3.1Pengertian Wawasan Nusantara
- Menurut
Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah air nya
sebagai Negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
- Menurut
Kel. Kerja LEMHANAS 1999
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya yang beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa dan kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan
bermsyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
- Menurut
Ketetapan MPR Tahun 1993 dan 1998 Tentang GBHN
Wawasan
Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan
lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan
wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara
untuk mencapai tujuan nasional.
- Wawasan
Nusantara sebagai Wawasan Nasional Indonesia
Sebagai bangsa
majemuk yang telah menegara, bangsa Indonesia dalam membina dan membangun atau
menyelenggarakan kehidupan nasionalnya, baik pada aspek politik, ekonomi,
sosisl budaya, maupun hankamnya, selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah.
Wawasan
nusantara sebagai wawasan nasional indonesia merupakan cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan
bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap
menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasinal
untuk mencapai tujuan nasional.
Dari berbagai pengertian di
atas dapat di simpulkan bahwa Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan.
3.2
Unsur dasar Wawasan Nusantara
- Wadah (
contour)
Wadah kehidupan
bermasyarakat berbangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang
memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka
ragam budaya.
- Isi (
content)
Merupakan
aspirasi bagsa yag berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional
yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Isi menyangkut
dua hal yaitu:
1)
Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya,
pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan.
2)
Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan
nasional.
- Tata
laku ( Conduct)
Hasil interasi
antara wadah dan isi wawasan nusantara yang terdiri dari:
1)
Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik
dari bangsa Indonesia .
2)
Tata laku lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan perbuatan dan perilaku dari
bangsa Indonesia.
3.3. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam
lingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga negara.
3.4 Kedudukan, fungsi, dan
tujuan Wawasan Nusantara
-Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa
Indonesia merupakan ajaran yang di yakini kebenarannya oleh seluruh rakyat agar
tidak terjadi penyesatan dan penyimpangan dalam upaya mencapai dan mewujudkan
cita-cita dan tujuan nasional.
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional secara
structural dan fungsional mewujudkan keterkaitan hierarkis piramida dan secara
instrumental mendasari kehidupan nasional yang berdimensi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.5 Fungsi Wawasan
Nusantara
Wawasan nusantara berfungsi sebagai pedoman, motivasi, dorongan serta
rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan, dan
perbuatan bagi penyelenggara Negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi
seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bernsyarakat, berbangsa, dan
bernegara.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan
kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan bahwa fungsi wawasan
nusantara:
- Membentuk dan membina persatuan dan kesatuan
bangsa dan Negara Indonesia
- Merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi
kebijakkan dan strategi pembangunan nasional
- Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasioanalisme yang tinggi disegala
aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasioanal
dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah
(kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa atau daerah tetap
dihargai selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional atau kepentingan
masyarakat banyak.
Menurut Cristine S.T. Kansil, S.H., MH dkk dalam bukunya pendidikan
kewrganegaraan diperguruan tinggi menjelaskan bahwa tujuan wawasan
nusantara adalah :
- Tujuan ke dalam mewujudkan kesatuan dalam segenap
aspek kehidupan nasional yaitu aspek alamiah dan aspek sosial
- Tujuan keluar pada lingkungan bangsa dan Negara
yang mengelilingi Indonesia ialah ikut serta mewujudkan ketertiban dan
perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan keadilan sosial dan perdamaian
abadi
- Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara
universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan, geopolitik dan
Dasar pemikiran wawasan nasional yang dipakai Negara Indonesia.
3.6 Implementasi
Wawasan Nusantara
Penerapan Wawasan Nusantara harus tercemin pada pola piker, pola sikap dan
pola tindak yang senantiasa mendahulukan kepentingan Negara.
a) Implementasi dalam kehidupan politik,
adalah menciptakan iklim menyelenggaraan Negara yang sehat dan
dinamis,mewujudkan pemerintahan yang kuat ,aspiratif , dipercaya.
b) Implementasi dalam kehidupan Ekonomi ,
adalah menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar menjamin pemenuhan dan
peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata dan adil.
c) Implementasi dalam kehidupan sosial
budaya adalah menciptakan sikap batiniah dan lahirniah yang mengakuai,
menerima dan menghormati segala bentuk perbedaan sebagai kenyataan yang hidup
disekitarnya dan merupakan karunia sang pencipta.
d) Implementasi
dalam kehidupan pertahanan keamanan,adalah menumpuhkan kesadaran cinta tanah
air dan membentuk sikap bela Negara pada setiap WNI.
3.7 Implementasi
wawasan nusantara dengan adanya era Kapitalisme
Kapitalisme atau Kapital adalah suatu paham
yang meyakini bahwa pemilik modal bisa melakukan usahanya untuk meraih
keuntungan sebesar-besarnya. Demi prinsip tersebut, maka pemerintah tidak dapat
melakukan intervensi pasar guna keuntungan bersama, tapi intervensi pemerintah
dilakukan secara besar-besaran untung kepentingan-kepentingan pribadi. Walaupun
demikian, kapitalisme sebenarnya tidak memiliki definisi universal yang bisa
diterima secara luas.Implementasi atau penerapan wawasan nusantara harus
tercermin pada pola pikir, pola sikap, dan pola tindak yang senantiasa
mendahulukan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi atau
kelompok.
3.8 Implementasi wawasan
nusantara :
1. Wawasan
nusantara sebagai pancaran falsafah pancasila
2. Wawasan
nusantara dalam pembangunan nasional
a. Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai kesatuan politik
b. Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai kesatuan ekonomi
c. Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan sosial budaya
d. Perwujudan
kepulauan nusantara sebagai satu kesatuan pertahanan kemanan
3. Penerapan wawasan
nusantara
4. Wawasan
hubungan nusantara
ARAH
PANDANG DAN IMPLEMENTASI WAWASAN NUSANTARA
Arah pandang
yang terjadi dalam wawasan nusantara adalah suatu kebersamaan yang terjalin
dengan untuh,
padahal perebdaan - perbedaan
tersebut sering mjncul. Dengan persatuan dan kesatuan serta berpegang
teguh pada bhineka tunggal ika,
secara langsung perbedaan ini akan hilang begitu saja, seiring dengan
berjalannya waktu. Semua
orang mempunyai arah pandang yang berbeda, tapi arah pandang untuk
mempersatukan nusantara ini
hanya ada satu, karena dengan adanya wawasan nusantara secara langsung
dapat mempersatukan seluruh
rakyat indonesia yang ada dari semua daerah, walaupun besarnya perbedaan
yang muncul.
a. Paham
kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
b. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
b. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
3.9 Latar Belakang Filosofis Wawasan
Nusantara :
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia Indonesia memiliki inovasi.
Nilai – nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional, sebagai berikut :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Berada
3. Sila Persatuan Indonesia
1. Pemikiran Berdasarkan Falsafah Pancasila
Berdasarkan falsafah pancasila, manusia Indonesia adalah mahluk ciptaan tuhan yang mempunyai naluri, ahlak,daya pikir, dan sadar akan keberadaanya yang serba terhubung dengan sesamanya, lingkunganya dan alam semesta,dan penciptanya.
Berdasarkan kesadaran yang di pengaruhi oleh lingkungnya, manusia Indonesia memiliki inovasi.
Nilai – nilai Pancasila juga tercakup dalam penggalian dan pengembangan wawasan nasional, sebagai berikut :
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Berada
3. Sila Persatuan Indonesia
BAB IV
PENUTUP
KESIMPULAN
4.1 Sebagai masyarakat bangsa Indonesia yang telah
mempelajari dan memahami Wawasan Nusantara kita seharusnya mengubah cara
pandang dan sikap Bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 . Dimana dalam mengimplementasikannya kita
harus mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam
menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara, untuk mencapai
tujuan nasional . Dengan begitu NKRI(Negara Kesatuan Republik Indonesia) tetap
kokoh tidak ada satu pun wilayah Indonesia yang memisahkan diri dan merdeka
menjadi Negara lain seperti hilangnya Negara Timor Leste yang dulunya masih
wilayah Indonesia sekarang memisahkan diri dan merdeka .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar